tugas etika an
Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat : apa yang baik dan apa yang buruk. Etika sering disamakan dengan moral. Padahal moral hanya menyatakan perbuatan atau tindakan lahiriah seseorang sedangkan etika tidak hanya itu namun juga menyangkut nilai mengapa ia bertindak demikian dan mengamati moral secara kritis. Berikut beberapa landasan etika :
a. Naturalisme
Paham ini berpendapat bahwa pada dasarnya manusia adalah baik. Perbuatan yang dianggap baik adalah yang sesuai dengan hukum alam.
b. Individualisme
Manusia bertanggung jawab secara individual bagi dirinya, interaksi yang dilakukannya demi kepentingan individu.
c. Hedonisme
Perbuatan yang baik adalah perbuatan yang mendatangkan suatu kenikmatan atau kesenangan, karena manusia pada dasarnya menyukai kenikmatan. Alat pokok untuk memenuhinya adalah materi.
d. Eudaemonisme
Perbuatan yang dianggap baik adalah yang mendatangkan kebahagiaan yang bersifat kejiwaan. Untuk mencapainya manusia harus menggunakan akal dan pikirannya.
e. Utilitarianisme
Perbuatan dianggap baik jika mendatangkan suatu manfaat atau kegunaan.
f. Idealisme
Kebebasan atau penghormatan kepada pribadi manusia.
Landasan yang lain yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan dan kebenaran.
2.2 Arti Penting Etika Bagi Administrasi Negara
Administrasi negara atau birokrasi mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan umum serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Birokrasi diberikan kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat dengan membuat suatu kebijakan publik. Dikaitkan dengan definisi etika, maka kebijakan publik hendaknya memperhatikan nilai baik dan buruk tidak hanya memperhatikan nilai benar dan salahnya saja. Karena tindakan yang benar menurut hukum belum tentu baik secara moral dan etis.
Sebagai contoh adalah kasus yang sedang marak diperbincangkan di negara ini yaitu kasus korupsi Gayus Tambunan. Tindakan memanipulasi angka ini jelas tidak etis dan tidak bermoral. Karena tidak jujur dan melanggar landasan etika yaitu kebaikan dan kebenaran. Hal ini tidak terlepas dari masalah kepribadian maupun moralitas, maka kasus korupsi juga terkait dengan sikap berpikir, dan pandangan hidup seseorang. Dalam proses birokrasi masih sangat kelihatan jalan pintas yang dilalui demi kepentingan tertentu walaupun melanggar etika. Prestasi belum menjadi orientasi utama para birokrat tetapi prestise yang diunggulkan. Para pegawai yang gajinya tinggi dibandingkan dengan standar gaji pegawai secara rata-rata bisa saja masih mau melakukan korupsi. Hal itu karena sikap berpikir dan pandangannya bahwa tujuan hidup manusia adalah untuk menikmati kesenangan yaitu sesuai paham hedonisme. Cara pandang hidup yang berlebihan ini bisa melanggar etika meskipun awalnya hal ini berdasarkan landasan etika yaitu hedonisme. Manusia mencari kesenangan dengan menghalalkan segala cara dan mengabaikan hak atau kebebasan manusia lainnya terjebak pada aliran hedonisme apalagi tanpa tanggung jawab, maka akan merugikan orang lain. Etika juga berlandaskan kebebasan. Kebebasan manusia mengandung kemampuan menentukan diri sendiri, kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan syarat-syarat yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan-pilihannya beserta konsekuensi dari pilihan itu. Manusia bebas melakukan apa saja namun tidak boleh melanggar kebebasan orang lain pula. Korupsi jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan mengambil hak-hak orang lain.
Sebenarnya pada kenyataannya, masih banyak pegawai negeri yang bergaji minim, tetapi mampu hidup secara jujur dan bebas dari korupsi. Mereka biasanya berusaha untuk menambah penghasilan dengan cara melakukan pekerjaan sambilan secara wajar dan halal. Walaupun mereka tetap memandang uang atau materi itu penting, tetapi tidak pernah dianggap sebagai satu-satunya faktor yang menentukan kebahagiaan manusia. Karena manusia harus memperhatikan etika agar bisa diterima masyarakat.
Pejabat publik harus memiliki moral dan etika serta sikap dan perilaku yang patut dicontoh. Peraturan disiplin pegawai harus ditegakkan. Dengan adanya norma-norma seperti norma profesi maupun norma sosial bisa mempengaruhi kepribadian seorang pejabat publik dalam fungsi pelayanan publik. Setiap birokrat harus berkepribadian baik agar dapat melayani masyarakat dengan baik pula. Pemerintah harus berlaku adil memberi imbalan yang sesuai bagi mereka yang penuh disiplin dan berprestasi Sebaliknya memberikan hukuman yang tegas terhadap mereka yang melanggar dan menyeleweng. Memberantas korupsi tidak hanya setengah-setengah saja diharapkan sampai ke akar-akarnya sehingga Indonesia bisa bebas dari korupsi. Sesuai dengan landasan etika yaitu keadilan, semua lapisan masyarakat membutuhkan keadilan dalam pelayanan dari birokrat. Diharapkan tidak ada pelayanan publik yang pilih kasih, tanpa pandang bulu siapapun itu birokrat yang telah melanggar etika seperti para koruptor harus diberi sanksi tegas.
Komentar
Posting Komentar