Layakkah Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN?
Layakkah
Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN?
Oleh
Oktaviani
Beberapa
waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh memastikan ujian nasional (UN) pada tahun 2013 akan menjadi syarat masuk
perguruan tinggi negeri (PTN) lewat seleksi jalur undangan, hal ini menuai pro
dan kontra di kalangan masyarakat maupun para akademisi. Bagaimana tidak dengan
melihat kualitas pendidikan di Indonesia yang carut marut seperti ini, apalagi
UN belum berjalan sesuai harapan. Masih banyak terjadi kecurangan dan kejanggalan
dalam pelaksanaan UN selama ini. Ujian Nasional yang masih banyak celah
kekurangannya menurut saya belum layak menjadi salah satu syarat masuk PTN.
Belum layak karena hal ini tidak sepenuhnya bisa mempermudah calon mahasiswa dalam mendapatkan PTN sesuai
dengan keinginan mereka. Nilai UN tidak mencerminkan kemampuan mahasiswa yang
sesungguhnya karena seperti kita ketahui bahwa banyak terjadi kasus kebocoran
soal ujian nasional sehingga banyak siswa yang tidak jujur dalam mengerjakan
soal UN. Selain itu penentuan kelulusan yang hanya ditentukan dengan beberapa
mata pelajaran dan hanya beberapa jam saja sebenarnya kurang ideal.
Hal ini bisa dilihat ketika terdapat siswa yang sebenarnya termasuk
siswa pandai dan berprestasi di sekolah namun siswa tersebut sakit ketika
mengerjakan soal ujian nasional, alhasil
nilai UN yang didapatnya tidak maksimal.
Ujian nasional adalah alat untuk
mengukur hasil pembelajaran para siswa selama tiga tahun. Sementara, tes masuk
PTN yang disebut dengan SNMPTN (Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diadakan untuk menyeleksi mahasiswa
baru yang cocok atau sesuai dengan perguruan tinggi tersebut. Dalam tes
tersebut dilakukan tes bakat dan tes sesuai bidang yang diinginkan. Jika nilai
UN dijadikan salah satu syarat masuk PTN, maka dikhawatirkan seleksi mahasiswa
yang salah sasaran. Karena belum tentu siswa yang mempunyai nilai UN tinggi
akan mempunyai kemampuan yang tinggi pula dalam bidang atau jurusan yang
diinginkannya di perguruan tinggi negeri
tersebut.
Ujian Nasional selama ini masih
banyak kecurangan, sebagian dari siswa peserta ujian nasional dengan sengaja
membeli soal dan kunci jawaban dan bahkan dengan terencana bekerja sama dengan pihak
guru maupun kepala sekolah dalam proses pengerjaan soal ujian nasional. Hal ini
terjadi karena kekhawatiran yang berlebih dari orang tua, guru dan siswa jika
siswa gagal atau tidak lulus ujian nasional. Sehingga dengan adanya ujian
nasional ini tidak bisa terdeteksi
dengan tepat mana siswa yang benar-benar pantas lulus dan tidak.
Sebaiknya pemerintah benar-benar
memperhatikan sistem ujian nasional, mencari bagaimana caranya agar ujian
nasional bisa berjalan dengan jujur dan bermutu. Memberikan sanksi tegas pada
oknum-oknum yang terbukti melakukan kecurangan, seperti penggandaan dan
penjualan soal maupun kunci jawaban ujian nasional, dan pengawasan pelaksanaan
ujian nasional yang tidak ketat sehingga dengan leluasa siswa menyontek saat
ujian.
Suatu kebijakan pasti selalu
mempunyai tujuan yang baik bagi
masyarakat begitu pula dengan adanya rencana kebijakan pemerintah untuk
menggunakan nilai UN sebagai syarat masuk PTN yaitu untuk meringankan beban
masyarakat dari segi pembiayaan, selain lebih praktis dan mempersulit
terjadinya praktik penyimpangan, seperti kasus titipan ataupun suap. Apabila
nilai UN masih ingin dijadikan syarat UN, maka pemerintah harus memperbaiki
sistem UN di negara ini terlebih dahulu agar menjadi lebih baik dan kredibel. Yaitu
dengan memperbaiki kualitas soal UN, kualitas lembar jawab komputer (LJK),
pengawasan pendistribusian soal UN dan proses UN lebih diperketat. Kemudian
mempertimbangkan segala hal yang terkait dengan penyeleksian calon mahasiswa
baru agar PTN bisa menjaring calon-calon mahasiswa secara tepat atau tidak
salah sasaran.
Komentar
Posting Komentar