Problematika Pendidikan di Indonesia Bak Benang Kusut


Problematika Pendidikan di Indonesia Bak Benang Kusut
Oleh Oktaviani

Bila terus kita telusuri, masalah pendidikan di Indonesia  seperti benang kusut yang tak berujung. Sulit ditemukan jalan keluarnya, bahkan bingung harus dimulai dari mana. Berbagai macam permasalahan yang timbul di dunia pendidikan kita mulai dari anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang tidak dikelola dengan baik,  ketidakjelasan penggunan dana BOS, sampai banyaknya praktik KKN di dunia pendidikan Indonesia.
Kurang adanya tekat yang kuat dan sungguh-sungguh dari pihak pemerintah dan jajarannya untuk memperbaiki kualitas kinerjanya yang kemudian  diperparah oleh aparatur negara yang kurang bertanggung jawab menyebabkann masalah pendidikan tak kunjung selesai namun malah menambah benang semakin kusut. Banyaknya praktik korupsi dari para aparat pada berbagai level dan jalur yang dilewati dana-dana pembangunan dunia pendidikan menimbulkan masalah baru. Seperti akhir-akhir ini telah banyak diberitakan di media massa bahwa banyak terdapat sekolah-sekolah rusak yang tak layak huni dan akses ke sekolah yang membahayakan para pelajar. Jembatan menuju sekolah yang rusak parah sehingga  para pelajar dengan terpaksa  harus berjalan kaki berkali lipat lebih jauh dari biasanya. Bahkan banyak juga pelajar yang tak peduli betapa bahayanya jembatan yang rusak tersebut, mereka tetap melewatinya demi tekad mereka yang kuat untuk menuntut ilmu.
 Selama penyakit-penyakit para birokrat negara ini tetap ada, salah satu tujuan negara yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 hanya  akan menjadi impian belaka. Impian pemerintah untuk melakukan pemberantasan buta huruf, pemerataan pendidikan dan penyediaan sekolah  yang layak, masih jauh untuk menjadi kenyataan.
Adanya anggaran 20 % untuk pendidikan sebenarnya merupakan langkah yang baik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Begitu pula dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun penggunaannya rawan korupsi. Hal itu karena pengeluaran dana BOS hanya diketahui oleh segelintir pimpinan sekolah. Masih terdapat pungutan-pungutan sekolah kepada para siswa. Sehingga para siswa banyak yang merasa keberatan karena memang mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu. Bahkan yang lebih parah masih banyak sekolah yang sulit mendapatkan dana untuk memperbaiki gedung. Alhasil banyak para siswa harus belajar tanpa meja, kursi bahkan tanpa atap. Berbanding terbalik dengan fasilitas gedung dewan yang mahal, mewah dan nyaman, padahal tak sesuai dengan kinerja mereka. Seperti inikah potret kehidupan negara ini? Pemimpin bangsa yang  hidup dengan penuh kesejahteraan diatas penderitaan rakyatnya.
Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei kemarin harusnya menjadi  evaluasi pemerintah atas kinerjanya selama ini. Kenapa masih terdapat banyak sekolah yang tak layak digunakan,  sulitnya akses ke sekolah, banyak anak-anak usia sekolah yang terpaksa tidak bersekolah karena masalah biaya dan menjamurnya korupsi di dunia pendidikan. Pemerintah harus lebih serius untuk mengurai benang kusut problematika pendidikan di  negara ini, karena  pendidikan adalah senjata penting untuk mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang akan memajukan negara ini. Transparansi penggunaan dana pendidikan dan pengawasan yang ketat aliran dana tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal yang harus dilakuakn pemerintah adalah memberikan perhatian penuh yaitu dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi seluruh sekolah baik di daerah plosok, perbatasan  sampai kota. Melakukan perbaikan jalan maupun jembatan di daerah-daerah yang membutuhkan. Melakukan pengawasan yang serius terhadap pengalokasian dan BOS diseluruh sekolah. Memberikan dana beasiswa kepada anak-anak kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan untuk ikut memajukan negara ini. Memberikan hukuman yang seberat-beratnya pada para koruptor, tidak hanya hukuman  kurungan namun juga hukuman denda sebanyak-banyaknya agar uang negara tidak  hilang sia-sia namun bisa digunakan untuk biaya pendidikan. Dengan demikian jika pemerintah serius mengurai benang kusut problematika pendidikan ini, Insya Allah negara kita akan makmur dan maju seperti yang kita harapkan. Semoga, Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Pembentukan Pasar Ambarketawang

kos A36