Urgensi Harmonisasi TNI dan Polri
Urgensi
Harmonisasi TNI dan Polri
Masih hangat
diperbincangkan tentang penyerangan Lapas Cebongan yang terjadi beberapa waktu
lalu menggemparkan masyarakat di bangsa ini. Pembunuhan salah satu anggota
Kopassus di sebuah kafe berbuntut penyerangan sadis di Lapas Cebongan. Tragedi
semacam ini adalah kali pertama terjadi di negeri ini dan sangat mencoreng
citra Jogja yang aman dan tentram. Hal ini juga merupakan tamparan besar
bagi dua lembaga penting di negeri ini
yaitu TNI dan Polri.
Sebelum kasus Cebongan menguak, ada sebuah kasus aksi
pembakaran salah satu Polres di Palembang oleh beberapa anggota TNI yang
mengakibatkan hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumatra Selatan sempat memanas.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa dua lembaga ini mempunyai hubungan yang kurang
baik sejak reformasi birokrasi yaitu pada tahun 1999, yaitu adanya pemisahan
Polri dan TNI yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri. Tapi yang
terjadi justru menguaknya kesenjangan Polri dan TNI. Hal ini merupakan salah
satu cikal bakal penyebab munculnya friksi antara anggota polisi dan prajurit
TNI di lapangan. Adanya rivalitas antara TNI dan Polri telah menyebabkan
konflik diantara kedua lembaga tersebut. Seharusnya kedua lembaga ini saling
mendukung dan melindungi. Namun yang terlihat justru sebaliknya. Diantara TNI
dan Polri seolah-olah ada rivalitas, ingin menunjukkan kekuatan dan level
masing-masing.
Sebelumnya di era
Orde Baru, TNI dan Polri berada di payung yang sama, yakni ABRI. Gesekan di
antara mereka relatif bisa segera dipadamkan karena ada perasaan satu korps.
Hubungan antara TNI dan Polri memang banyak menimbulkan spekulasi, salah
satunya adalah adanya kecemburuan sosial diantara dua instansi keamanan negara
itu. Dua lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan dan keamanan untuk
masyarakat justru saling serang dan akhirnya masyarakat yang ikut menjadi
korban. Kasus Cebongan terkait premanisme merupakan tindakan yang tidak
seharusnya terjadi, namun hal ini juga tidak dibenarkan jika harus diselesaikan
dengan main hakim sendiri.
Penyerangan Lapas Cebongan mempunyai sisi positif dan negatif.
Sisi negatifnya adalah proses main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri
tidak dibenarkan, sehingga kasus tersebut harus diusut tuntas. Sementara sisi
positifnya adalah memberikan efek jera terhadap aksi premanisme. Premanisme di
Indonesia sangat lemah. Bahkan, beberapa preman memiliki backing kuat dan nyaris tidak tersentuh oleh hukum. Mungkin ini
yang menyebabkan pelaku penyerangan memilih jalan main hakim sendiri karena
tidak percaya oleh kepolisian yang sering dinilai tidak adil dalam mengusut
kasus semacam ini. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah bahwa
hukum harus meresap kepada pola pikir masyarakat, melalui berbagai media
termasuk bekerjasama dengan tokoh masyarakat.
TNI yang diduga
terlibat dalam kasus Lapas Cebongan ini maka harus menunjukkan kejujuran yaitu
pemimpin harus melakukan pemeriksaan ke dalam dan menyampaikan jika ada anak
buah yang terlibat harus segera dilaporkan kepada kepolisian. Semua kasus harus
diselesaikan melalui hukum dengan seadil-adilnya.
Kewajiban petinggi TNI dan Polri memadamkan api cemburu di antara keduanya. Para petinggi harus terus menjelaskan
kepada anggota mereka tentang tugas dan kewajiban masing-masing. Polisi, misalnya,
tak boleh memperlambat proses hukum terhadap siapa pun yang melanggar hukum,
termasuk bila dilakukan anggota Polri. Di sisi lain, TNI harus patuh hukum, siap
ditindak bila melanggar hukum. Pemerintah harus menyetarakan kedudukan
TNI dengan Polri, memperhatikan kesejahteraan mereka agar tidak timbul
kecemburuan sosial.
Sangat diharapkan harmonisasi TNI dan
Polri agar bisa saling bahu membahu dan berkoordinasi demi terciptanya
keamanan negara, tidak hanya ditingkat pusat tapi diseluruh tingkatan di
Indonesia. Kedua instansi saling membuka diri untuk sharing dan diskusi tentang isu-isu aktual yang terjadi di
masyarakat agar kerusuhan yang terjadi bisa diantisipasi sejak dini.
TNI dan Polri
seharusnya mampu bersikap disiplin dan profesional mengingat keduanya memang mempunyai
tugas dan fungsi yang berbeda. TNI sebagai lembaga bertanggung jawab terhadap
pertahanan negara dari ancaman luar, sedangkan polisi sebagai lembaga yang
bertanggung jawab atas keamanan negara dari dalam. Besar harapan dari rakyat
kedua lembaga ini bisa memberikan rasa aman
bukan ancaman.
Komentar
Posting Komentar